BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Lembaga kemasyarakatan terdapat didalam setiap masyarakat tanpa mempedulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan bersahaja atau modern karena setiap masyarakat tentu mempunyai kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi kemasyarakatan. Untuk memberikan suatu batasan, dapatlah dikatakan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud kongkret lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (association).
Membahas perkembangan lembaga kemasyrakatan sudah barang tentu tidak akan lepas dari pembahasan mengenai Perubahan sosial, perubahan bisa terjadi setiap saat, dan merupakan proses yang dinamik serta tidak dapat dielakkan. Berubah berarti beranjak dari keadaan yang semula. Tanpa berubah tidak ada pertumbuhan dan tidak ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi ketakutan, kebingungan, kekehawatiran, dan kegagalan serta kegembiraan. Setiap orang dapat memberikan perubahan pada orang lain. Merubah orang lain bisa bersifat implicit dan eksplisit atau bersifat tertutup dan terbuka. Kenyataan ini sangat penting khususnya dalam kepemimpinan dan manajemen. Pemimpin secara konstan mencoba menggerakkkan sistem dari satu titik ke titik lainnya untuk memecahkan masalah. Maka secara konstan pemimpin mengembangkan strategi untuk merubah orang lain dan memecahkan masalah.
Jadi perubahan dan perkembangan kelembagaan dapat di amati bahwa setiap perubahan dan setiap perkembangan memerlukan pemimpin dan pelopor dalam melakukan pengembangan kelembagaan, yang berpengaruh langsung pada kegiatandan pola induvidu dalam berinteraksi pada lingkungan masyrakat, sehigga akan sangat menarik untuk di bahas mengenal proses pertumbuhan lembaga kemasyrakatan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang disebut dengan proses pertumbuhan lembaga kemasyrakatan?
2. apa gejala-gejala dan proses pertumbuhan lembaga kemasyrakatan?
3. Adakah pengaruh pertumbuhan lembaga kemasyrakatan terhadap individu?
4. Apa yang menyebabkan lembaga kemasyrakatan menjadi unsur yang sangat penting dalam karakteristik bangsa?
C. TUJUAN
Tujuan penyusunan makalah dengan tata tulis ilmiah ini merupakan sebagai tugas akhir semester, namun disamping itu penulis juga berharap agar makalah ini dapat di jadikan landasan tioritis dan bahan pertimbangan dalam penelitian selanjutnya sebagaimana yang penulis sadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
D. MANFAAT
Dalam pembuatan makalah ini tim penulis berharap agar makalah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai landasan bagi penelitian ilmiah selanjutnya, dan dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang proses perubahan social dan proses pertumbuhan lembaga kemasyrakat serta hubungan keduanya guna menigkatkan pengetahuan pembaca dan masyrakat pada umumnya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Teori lembaga kemasyrakatan.
· Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi serta Soerjono Soekanto menerjemahkan social institution sebagai lembaga kemasyarakatan. Kata lembaga dianggap tepat karena menunjuk pada suatu bentuk dan juga mengandung pengertian abstrak tentang adanya kaidah-kaidah.
· Soekanto (2002 : 203) membedakan lembaga sosial menjadi lembaga kemasyarakatan/ sosial menjadi lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative social institutions) adalah apa bila norma tersebut membatasi atau mengatur perilaku anggota masyarakat, misalnya: lembaga perkawinan yang mengatur hubungan antara pria dan wanita. Lembaga kemasyarakatan yang sungguh-sungguh berlaku (operative social institutions) adalah apabila norma-norma tersebut sepenuhnya membantu pelaksanaan pola kemasyarakatan. Paksaan pelaksanaan lembaga kemasyarakatan tergantung dari pertimbangan kesejahteraan, gotong royong, kerjasama dan sebagainya.
· Roucek (1951 : 13) mendefinisikan sistem pengendalian sosial adalah sebagai pengawasan yang di lakukan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Pengendalian sosial ini dapat di lakukan oleh individu terhadap individu lain, individu terhadap kelompok sosial, suatu kelompok terhadap kelompok lain atau suatu kelompok terhadap individu. Roucek membedakan pengendalian sosial berdasarkan sifatnya antara lain preventif, pengendalian soaial ini dilakukan melalui proses sosialisasi, pendidikan informal dan formal. Pengendalian sosial represif berwujud penjatuhan sanksi kepada anggota yang melanggar atau melakukan penyimpangan dari norma dan kettentuan yang berlaku.
· Gillin & Gillin dalam bukunya General Features of Social Institutions mengatakan bahwa ciri umum lembaga kemasyarakatan adalah :
1. Merupakan organisasi yang berisi pola-pola pemikiran dan pila-pola perilaku yangg terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
3. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya peralatan, penggunaannya biasanya akan berlainan pada masing-masing masyarakat.
5. Mempunyai tradisi yang tertulis maupuna yang tidak tertulis, yang merumuskan tujunnya.
· Gillin & Gillin mengklasifikasika lembaga kemasyarakatan sebagai berikut :
1. Dari sudut pandang perkembangannya di bedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions. Crescive institutions di sebut sebagai lembaga primer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Enacted institutions yaitu lembaga kemasyarakan yang sengaja di bentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga pendidikan.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang di terima masyarakat di bagi atas Basic institutions adalah lembaga kemasyakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib di dalam masyarakat. Misalnya lembaga keluarga dan sekolah. Dan Subsidiary institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di anggap kurang penting, misalnya kegiatan rekreasi.
3. Dari sudut pandang masyarakat di bagi menjadi : social sanctoined-institutions (approved) adalah lembaga yang di terima oleh masyarakat,misalnya sekolah. Sedangkan Unsanctioned-institutions adalah lembaga yang di tolak oleh masyarakat, misalnya kelompok penjahat.
4. Dari sudut pandang penyebarannya di bagi menjadi General institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di kenal hampir semua masyarakat di dunia, misalnya agama. SedangkanRestricted institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di anut oleh masyarakat tertentu misalnya agama Islam, Kristen, Hindhu, Budha.
5. Dari sudut pandang fungsinnya di bedakan menjadi : Operative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau tatacara yang di perlukan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut, misalnya lembaga industrialisasi. Sedangkan Regulative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau ata kelakuan yang tidak menjadi bagian yang mutlak dari lembaga tersebut,misalnya pengadilan (Soemardjan dan Soemardi, 1974 : 67).
· Maclever dan Charles (1957 : 16-17) menggolongkan tiga pendekatan untuk mempelajari lembaga kemasyarakatan antara lain :
1. Analisis secara historis. Analisis ini bertujuan untuk mempelajari sejarah muncul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan, contohnya : mempelajari asalmula dan perkembangan lembaga keluarga.
2. Analisis komparative. Analisis ini bertujuan untuk menelaah adengan cara membandingkan suatu lembaga tertentu dari berbagai masyarakat ataupun dari berbagai lapisan sosial masyarakat, contohnya berbagai praktik pendidikan pada anak-anak di berbagai masyarakat.
3. Analisis fungsional. Analisis inin di lakukan dengan cara menganalisis hubungan antar lembaga berdasarkan fungsinya, hal ini dapat di lakukan dengan menganalisis historis maupun analisi komparatif, misalnya mempelajari tentang lembaga perkawinan, maka perli juga mempelajari lembaga keluarga, lembaga kewarisan dll.
· Soekanto (2002 : 214) mendefinisikan conformity sebagai proses adaptasi dengan masyarakat. Hal ini di lakukan dengan mentaati kaedah-kaedah dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Conformity akan kuat pada masyarakat yang masih homogen dan tradisional, misalnya di desa-desa di mana penduduknya masih sangat memelihara dan mempertahankan tradisinya. Deviation di artikan soekanto (2002 : 216) sebagai penyimpangan dari kaedah-kaedah dan nilai-nilai yang terdapat di masyarakat. Deviation pada masyarakat yang masih tradisional misalnya di desa. Umumnya relatif tetap, artinya hampir tidak ada penyimpangan. Hal ini terjadi karena masyarakat tradisional ,masih sangat memegang teguh tradisinya. Penyimpangan terhadap suatu kaedah akan terjadi apabila anggota masyarakat mempunyai kecendrungan untuk lebih mementingakan suatu nilai sosial budaya dari pada kaedah-kaedah yang ada untuk mencapat cita-citanya.
· Morton membuat pola penyelarasan individu berkenaan dengan adanya deviation sebagai berikut : conformity pada masyarakat tradisional pada umumnya relatife stabil hal ini di sebabkan karena cara-cara yang telah melembaga memberikan kesesuainan dengan kebutuhan masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial budaya yang menjadi cita-citanya. Pada innovatioan, tekanan di letakan pada nilai-nilai sosial budaya yang padda suatu saat berlaku, sedangkan anggota masyarakat merasakan bahwa cara-cara atau kaidah-kaidah untuk mencapai tujuan tersebut kurang memadai.
B. Teori perubahan social (social change theory).
· Gillin dan gillin (dalam Koenig), mengatakan: “bahwa perubahan-perubahan social adalah variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan, baik karena perubahan-perubahan, kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi atau penemuan-penemuan sanitasi” [huruf miring dari pengutip].
· Samuel Koenig (1957) mengatakan: “bahwa perubahan-perubahan social menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola kehidupan manusia” [huruf miring dari pengutip].
· Kingsley davis (1960) mengartikan “perubahan-perubahan social sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyrakat”.
· Bruce j. cohen mengemukakan “perubahan social adalah suatu perubahan struktur social dan perubahan pada organisasi social” misalnya: perubahan struktur yang bisa mempengaruhi pergaulan social dan pola social.
· Roucek dan warren (1984) mengemukakan: “perubahan social adalah perubahan dalam proses social”[huruf miring dari pengutip].
· Selo soemardjan dan soelaiman soemardi (syani, 2002 : 164) berpendapat: “bahwa perubahan-perubahan social adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyrakatan didalam suatu masyrakat yang mempengaruhi system sosialnya, termaksud diantaranya kelompok-kelompok dalam masyrakat”[huruf miring dari pengutip].
· Soedjono dirdjosiswojo (1985): “menrumuskan defenisi perubahan social sebagai perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur social, system social, dan organisasi social” [huruf miring dari pengutip].
· Ogburn dan nimkoff (1964 : 7) menyatakan, “bahwa ruang lingkup perubahan perubahan social meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yamg material maupun immaterial, yang di tekan adalah unsur-unsur immaterial.
· MacIver (1937 : 272) mendefinisikan “perubahan social sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan social (social relationships) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)” [huruf miring dari pengutip].
· August Comte (1798-1857) membagi dalam dua konsep penting yaitu: “Social Static” (bangunan structural) dan “Social Dyinamics” (dinamika structural).
Bangunan structural merupakan hal-hal yang mapan, berupa struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur social yang ada dimasyarakat yang melandasi dan menunjang orde, tertib, kestabilan masyarakat. Statika social ini kemudian disepakati oleh anggota masyarakat dan arena itu disebut sebagai “kemauan umum” atau “volonte general”.
berhubungan dengan keinginan ini,
· KJ. Veeger (1985: 25-26). “Hasrat dan kodrat manusia adalah persatuan, perdamaian, kestabilan atau keseimbangan. Tanpa unsure-unsur stuktural ini kehidupan manusia tidak dapat berjalan” [huruf miring dari pengutip].
Akan selalu terjadi pertengkaran dan perpecahan mengenai hal-hal yang sangat mendasar, sehingga kesesuaian paham sukar terbentuk. Pembedaan antara statika social dan dinamika social denagn demikian bukanlah pembedaan yang menyangkut masalah factual melainkan lebih tepat dikatakan sebagai pembedaan teoritis.
Tiori Dinamika social merupakan hal-hal yang berubah dari suatu waktu ke waktu yang lain, yang dibahas adalah dinamika social dari struktur yang berubah dari waaktu ke waktu. dinamika social adalah daya gerak dari sejarah tersebut, yang pada setiap tahapan evolusi manusia mendorng kearah tercapainya keseimbangan baru yang tinggi dari suatu masa kemasa berikutnya. Struktur dapat digambarkan sebagai hierarchy masyarakat yang memuat pengelompokan masyarakat berdasrkan kelas-kelas tertentu (elite, middle, dan lower class). Seangkan dinamika social adalh proses perubahan kelas-kelas masyarakat itu dari satu masa kemasa yang lain. Perubahan social ada pada dinamika structural, yaitu perubahan atau issue perubahan social yang meliputi bagaimana kecepatannya, arahnya, agennya, bentuknya serta hambatan-hambatannya. Perubahan bangunan structural dan dinamika structural merupakan bagian yang saling terkait, tidak dapat dipisahkan, yang berbeda hanya pada kajian atau analisisnya. Perubahan social memiliki cirri yaitu berlangsing terus-menerus dari waktu kewaktu, apakah direncanakan atau tidak yang terus terjadi tak tertahankan. Perubahan adalah proses yang wajar, alamiyah sehingga segala yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Perubahan akan mencakup suatu system social, dalam bentuk organisasi social yang ada dimsyarakat, perubahan dapat terjadi dengan lambat, sedang atau keras tergantung situasi (fisil, buatan atau social) yang mempengaruhinya.
C. Perubahan social sebagai suatu proses
Menurut Roy Bhaskar (2984).
“perubahan social biasanya terjadi secra wajar, gradual, bertahap serta tidak pernah terjadi secara radikal atau revolusioner” [huruf miring dari pengutip].
Proses perubahan social meliputi :
1. Proses reproduction
Proses reproduction adalah proses mengulang-ulang, menghasilkan kembali segala hal yang diterima sebagai warisan budaya dari nenek moyang kita sebelumnya. Dalam hal ini meliputi bentuk warisan budaya yang kita miliki. Warisan budaya dalam kehidupan keseharian meliputi :
a. Material (kebendaan, teknologi)
b. Immaterial (non-benda, adat, norma, dan nilai-nilai).
Roy Bahaskar menyatakan, “reproduction berkaitan dengan masa lampau perilaku masyarakat, yang berhubungan dengan masa sekarang dan masa yang akan datang” [huruf mirin dari pengutip]. Transformasi merupakan suatu proses masa depan yang menjadi ancangan perilaku manusia, yang sebetulnya dasar perilaku strukturalnya telah tertanam pada masa sekarang dan masa lalu. Dengan demikian transformasi masa depan bukanlah perilaku yang lepas dari dasar kegiatan manusia pada masa sekarang serta masa lalunya.
2. Proses Transformation
Proses Transformation adalah suatu proses penciptaan hal yang baru yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berubah adalah aspek budaya yang sifatnya material, sedangkan yang sifatnya norma dan nilai sulit diadakan perubahan (bahkan ada kecenderungan untuk dipertahankan). Sebagai contoh orang jawa, memakai pakaian denga stelan dasi dan jas, tapi nilai kehidupannya masih tetap wonogiri atai purwodadi Grobogan. Hal ini menunjukan bahwa budaya yang tampak lebih mudah diubah, tapi sikap hidup adalah menyangkut nilai-nilai yang sukar untuk dibentuk kembali.
Menurut kalangan sejarawan inggris, hanya bangsa yang mampu menjawab tantanganlah yang akan tetap eksis didunia ini. sedang yang tidak berani menjawab tantangan zaman akan tergilas dalam proses perubahan.
3. Konsep Perubahan Sosial
Membahas perubahan social tidak bisa lepas dari konteks filsafat barat, yaitu suatu pandangan terhadap kemajuan manusia dalam masyarakat yang ditimbulkan oleh kemajuan masyarakatnya. Ilmu pengetahuan yang berasal dari barat ditopang oleh dua kelompok pemikiran utama yaitu filsafat Yunani (Greek Philosophy) dan perilaku kehidupan ke-kristen-an (Cristianity) yang sifatnya progresif dan perfection.
Dari dua soko guru pemikiran itu terdapat bibit pemikiran yang menyumbangkan pada perubahan pembangunan.
BAB III
METODE PENGKAJIAN
A. Metode pengumpulan data.
Adapun metode yang dipakai oleh penulis dalam rangka pengkajian ilmiah ini merupakan metodebibliografi dengan maksud agar lebih releven, namun penulis juga tidak menyangkal terdapat pula analisis serta perumusan-perumusan masalah yang terjadi saat ini, yang merupakan bagian dari metode diskriptif, jadi dapat disimpulkan metode yang di pakai penulis merupakan metodebibliografi sebagai metode pokok yang didukung oleh metode diskriftif sebagai metode penunjang.
Berikut penjelasanya:
Metode bibliografi
Metode bibliografi disebut juga dengan metode kepustakaan atau kutipan, metode ini digunakan agar mendapat informasi atau tinjauan melalui literature tertulis untuk lebih mempertajam dan memperluas kajian yang lebih jelas dan memperluas kajian yang di teliti dan dapat menunjang validitas instrument pengumpulan data.
Sebagaimana yang di kemukakan oleh surakhmad (1998 : 61):
“penyelidikan bibliografis tidak dapat diabaikan sebab disinilah penyelidik berusaha menemukan keterangan mengenai segala sesuatu yang releven dengan masalah, yakni tiori yang di pakai, pendapat para ahli mengenai asfek-asfek itu, penyelidikan yang sedang berjalan atau masalah-masalah yang disarankan oleh para ahli” [huruf miring dari pengutip].
Dengan metode bibliogarfis ini penulis mendapatkan sarana informasi dan pengetahuan yang berupa tiori-tiori, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan berpikir dalam mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah yang di teliti.
Metode diskriptif
Metode diskriptif merupakan metode yang memusatkan pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang ini yang nyata serta actual secara up to date, dalam mengolah dan menelaah data-data statistic, yang kemudian di tafsirkan sehingga memiliki manfaat.
Sebagaimana yang di kemukakan oleh suharsimi arikunto (2002 : 86):
“metode deskriptif adalah metode penelitian yang di gunakan dalam mengkaji permasalahan yang terjadi pada saat ini atau masa sekarang” [huruf miring dari pengutip].
sedangkan langkah yang di tempuh adalah dengan merumuskan masalah, pengumpulan data atau analisis data untuk menjawab masalah, perumusan kesimpulan dan penyusunan laporan penelitian.
BAB IV
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN LEMBAGA KEMASYRAKATAN
Istilah lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial merupakan terjemahan dari bahasa Inggris social institution yang merujuk pada dua pengertian,yakni sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial. Dalam bahasa Indonesia, para pakar belum sepakat untuk menerjemahkan social institution ini ke dalam suatu istilah yang baku. Pada umunya, mereka menerjemahkan berdasarkan aspek mana yang lebih diutamakan. Koentjaraningrat misalnya lebih mengutamakan sistem nilai dan norma sehingga ia menerjemahkan social institution itu sebagai pranata sosial.
Beberapa istilah telah dikemukakan antara lain “pranata social” dan “bangunan social” dalam tulisan ini dipakai istilah “lembaga kemasyarakatan” oleh karena istilah ini lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian-pengertian yang abstrak prihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi lembaga tersebut.
Lembaga kemasyarakatan ialah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.
B. PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
· Proses pelembagaan (institunationalization) adalah proses yang terjadi pada suatu norma untuk menjadi bagian dari lembaga sosial agar dapat di kenal, di akui, di mengerti, di hargai dan di taati oleh masyarakat.
· Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk scara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya dahulu didalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, dimana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Contoh lain adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut.
secara sosiologi norma sosial di bedakan atas empat pengertian, yaitu:
1. Cara (usage) adalah suatu bentuk perbuatan tertentu uang di lakukan oleh individu pada suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus, Cara (Usage) lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan bunyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian, selain itu cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2. Kebiasaan (folkways) adalah suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang di lakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan di anggap baik dan benar, Kebiasaan (Folkways) mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut, dan kebiasaan memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi pada suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta, kesopanan dalam berperilaku/ berpenampilan sopan.
3. Tata keluakuan (mores) adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang di lakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat beberapa unsur-unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh : melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4. Adat istiadat (costume) adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Norma-norma tersebut diatas telah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertantu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (Institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Mengingat adanya proses termaksud diatas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dengan wanita. Lembaga kekeluargaan mengatur hubungan antara anggota keluarga didalam suatu masyarakat.lembaga kewarisan mengatur proses beralihnya harta kekayaan dari suatu generasi pada generasi berikutnya.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.
C. CIRI-CIRI LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1. Memiliki tata tertib dan tradisi, Merupakan organisasi yang berisi pola-pola pemikiran dan pila-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
3. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya peralatan, penggunaannya biasanya akan berlainan pada masing-masing masyarakat.
5. Mempunyai tradisi yang tertulis maupuna yang tidak tertulis, yang merumuskan tujunnya.
6. Memiliki simbol sendiri dan ideologi
7. Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan.
D. TIPE-TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1. Dari sudut pandang perkembangannya di bedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
Crescive institutions di sebut sebagai lembaga primer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, Artinya,lembaga sosial itu lahir secara bertahap dalam praktek kehidupan masyarakat.Hal ini biasanya terjadi ketika manusia dihadapkan pada masalah-masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Enacted institutions yaitu lembaga kemasyarakan yang sengaja di bentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga pendidikan, Artinya,lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang di terima masyarakat di bagi atas Basic institutions adalah lembaga kemasyakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib di dalam masyarakat. Misalnya lembaga keluarga dan sekolah. Dan Subsidiary institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di anggap kurang penting, misalnya kegiatan rekreasi.
3. Dari sudut pandang masyarakat di bagi menjadi : social sanctoined-institutions (approved) adalah lembaga yang di terima oleh masyarakat,misalnya sekolah. Dan Sedangkan Unsanctioned-institutions adalah lembaga yang di tolak oleh masyarakat, misalnya kelompok penjahat.
4. Dari sudut pandang penyebarannya di bagi menjadi General institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di kenal hampir semua masyarakat di dunia, misalnya agama. Sedangkan Restricted institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di anut oleh masyarakat tertentu misalnya agama Islam, Kristen, Hindhu, Budha.
5. Dari sudut pandang fungsinnya di bedakan menjadi : Operative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau tatacara yang di perlukan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut, misalnya lembaga industrialisasi. Sedangkan Regulative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau ata kelakuan yang tidak menjadi bagian yang mutlak dari lembaga tersebut,misalnya pengadilan.
E. TUJUAN LEMBAGA KEMASYRAKATAN
Lembaga kemasyarakatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya memiliki fungsi, yaitu :
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
2. Menjaga kebutuhan masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu, maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.
Lembaga kemasyarakatan merupakan wadah dari sekumpulan norma dan kaidah yang bertujuan mengatur pendukungnya dalam rangka mewujudkan kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus. Norma itu bersifat abstrak (immaterial) dan merupakan aplikasi dari nilai yang hidup dalam masyarakat,sehingga lembaga sosial mrupakan sistem gagasan terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku.Untuk memfungsikan sekumpulan norma atau gagasan perilaku itu, setiap lembaga kemasyarakatan memiliki beberapa asosiasi atau oganisasi.
F. FUNGSI LEMBAGA KEMASYRAKATAN
FUNGSI CONTROL SOSIAL
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan.
Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.
Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial.
Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.
Berdasarkan bentuk fungsi sosial dibedakan menjadi 2 (dua);
1. Fungsi Manifest (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
2. Fungsi Laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang.Dengan kata lain,fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat,tetapi ada.
G. CARA-CARA MEMPELAJARI LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1. Analisis secara historis. Analisis ini bertujuan untuk mempelajari sejarah muncul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan, contohnya : mempelajari asalmula dan perkembangan lembaga keluarga.
2. Analisis komparative. Analisis ini bertujuan untuk menelaah adengan cara membandingkan suatu lembaga tertentu dari berbagai masyarakat ataupun dari berbagai lapisan sosial masyarakat, contohnya berbagai praktik pendidikan pada anak-anak di berbagai masyarakat.
3. Analisis fungsional. Analisis inin di lakukan dengan cara menganalisis hubungan antar lembaga berdasarkan fungsinya, hal ini dapat di lakukan dengan menganalisis historis maupun analisi komparatif, misalnya mempelajari tentang lembaga perkawinan, maka perli juga mempelajari lembaga keluarga, lembaga kewarisan dan lain-lain.
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pemaparan pada bab-bab sebelumya proses perkembangan kelembagaan erat kaitanya dengan proses perubahan sosial namun lebih cendrung kea rah yang lebih polsitif yang dapat di tandai dengan perubahan pada budaya dan norma-norma sosial yang lebih memiliki kekuatan mengikat, kekuatan memaksa, tingkatan sangsi bagi pelanggarnya dalam melakukan control sosial, serta berperan besar dalam membangun karakter individu, masyrakat dan bangsa.
Klasifikasi lembaga masyarakat tersebut, menunjukkan bahwa di dalam setiap masyarakat akan dijumpai bermacam-macam lembaga kemasyarakatan. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang menentukan lembaga kemasyarakatan manakah yang dianggap sebagai pusat dan kemudian dianggap berada diatas lembaga-lembaga, kemasyarakatan lainnya.
Pada masyakat totaliter umpamanya negara dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan pokok yang membawahi lembaga-lembaga lainnya seperti keluarga, hak milik, perusahaan, sekolah dan lain sbagainya. Akan tetapi dalam setiap masyarakat sedikit banyaknya akan dijumpai pola-pola yang mengatur hubungan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut.
Sistem pola-pola hubungan tersebut lazim disebut Institutions Configuration. Sistem tadi, dalam masyarakat yang masih homogen dan tradisional, mempunyai kecendrungan untuk bersifat statis dan tetap. Lain halnya dengan masyarakat yang sudah kompleks dan terbuka bagi terjadinya perubahan – perubahan social kebudayaan, sistem tersebut seringkali mengalami kegoncangan-kegoncangan. Karena dengan masuknya hal-hal yang baru, masyarakat biasanya juga mempunyai anggapan –anggapan baru tentang orma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokoknya.
B. SARAN
Dalam kotak saran ini penulis mengajak pembaca terlibat dalam proses perbaikan makalah ini. Sebagaimana yang penulis sadari, Dalam penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan tepat waktu dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati menerima dan berharap keterlibatan pembaca dengan bersedia memberikan masukan, saran dan usul sebagai langkah verifikasi dan perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA.
Buku dan makalah
Ahmad razali. 2010. Detik-detik ujian nasional sosiologi, SMA/MA. Intan pariwara. Klaten, Indonesia.
Fritz hotman S. damanik. 2010. Sosiologi. PT intan pariwara. Klaten, Indonesia.
Basrowi. 2005. Pengantar sosiologi. Institute doctor ilmu sosial unair. Depok.
Sukanto, S. Pengantar Sosiologi (edisi terbaru). Jakarta: Rajawali Press, 1982.
Website, Blogspot dan Email.
dalami