Sabtu, 09 November 2013

PERGAULAN BEBAS DAN SEX BEBAS

 PERGAULAN BEBAS DAN SEX BEBAS
 Pergaulan bebas merupakan sub budaya yang menyimpang namun sering dikonotasikan hal-hal yang bersipat negative seperti sex bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini di adopsi dari dunia barat. Sedangkan sek bebas merupakan akibat dari pergaulan bebas itu sendiri.
PENYEBAB MASALAH
Dasar-dasar penyebab pergaulan bebas, Pergaulan bebas tidak lebas dari masalah Godaan hidup bagi orang diantaranya adalah harta, wanita, dan tahta. Harta menjadi godaan hidup dalam arti kurang atau berlebih menyangkut kesejahteraan ekonomi. Orang dalam kemiskinan rentan terjerumus dalam kekafiran. Orang yang dilanda miskin-papa akan mudah digoda oleh lingkungan sosialnya untuk menggadaikan kehormatannya. Kemiskinan bisa membuat orang tidak menggunakan nalar sehatnya sehingga ia tergoda untuk mencuri, menjual harga diri dengan melacur seksual (PSK), dan melacur politik sebagai broker dan pecundang politik dengan korupsi dan menjual keadilan
Kesejahteraan berlebih berarti kekayaan yang melimpah. Kekayaan juga akan mampu menggoda seseorang untuk berperilaku aneh seperti berfoya-foya, berlebih-lebihan (isyraf dan tabdzir), berperilaku aniaya terhadap yang miskin, ingin meraih kekuasaan lewat uang dan kekayaan yang dimiliki, maka terjadilah “money politics”, dan berperilaku seksual menyimpang atau minus moral dengan mempermainkan lain jenis sebagai pemuas nafsu.
Wanita sebagai penggoda maksudnya adalah libido suksual yang menggelora yang disimbolkan dengan kata wanita. Cinta buta menempatkan nafsu seksual menjadi dominan dan mempengaruhi alur pikir dan kebijakan yang diambil. Nafsu seksual jika telah menjadi orientasi hidup, maka individu tersebut membuat semua keputusan dalam hidupnya merupakan transaksi untuk kepentingan kepuasan diri. Harta dan kekuasaan yang semestinya menjadi media untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan komunitas sosialnya sebaliknya digunakan untuk mendapatkan kepuasan seks kepada siapapun yang diminatinya.
Tahta menggoda seseorang untuk berperilaku lalim terhadap rakyatnya. Idealnya, harta atau kemampuan ekonomi, wanita, atau nafsu-syahwat (yang mampu membuat manusia survive di bumi), dan tahta atau kekuasaan politik dijadikan sebagai media untuk pengabdian kepada Tuhan dan sesama. Untuk itu, setiap individu yang mampu eling lan waspada, ingat dan waspada terhadap godaan dan mampu mengaturnya akan menjadi potensi untuk kebaikan hidupnya.
Namun perlu di ketahui pergaulan bebas juga bisa di sebabkan faktor teknis seperti lingkungan keluarga kurang harmonis yang menyebabkan kuranya perhatian orang-orang terdekatnya yang sangat penting bagi perkembangan mentalnya, sehigga orang atau anak yang memiliki masalah rumah tangga sangat rentan terjerumus dalam pergaulan bebas. Bahkan dalam sebuah penelitian anak atau orang yang memiliki masalah rumah tangga (broken home) memiliki 80% risiko terjerumus dalam pergaulan bebas.
1.      Pandangan Dalam kacamata politik
Dalam konteks politik yang terjadi akhir-akhir ini, menurut Boni Hargens4 sebagai binalitas politik karena politik tidak hanya rakus uang (harta) dan kekuasaan (tahta) atau banality of politics, tetapi juga haus seks (binality of politics). Ciri banal dan binal dalam politik kita sangat memalukan dan telah menisbikan prinsip moralitas dalam politik yang menunjukkan defisit moral pribadi para pejabat publik dan defisit moral politik secara general. Permainan uang, janji-janji jabatan, dan pelayanan seks dalam berpolitik menunjukkan indikator dekadensi moral yang amat memprihatinkan. Bahkan baru baru ini diberitakan seorang anggota  DPR (dewan perwakilan rakyat) arifindo tertankap kamera sedang menonton film porno saat rapat sedang berlangsung, mungkin itu bukan hal yang baru didunia politik. Rakyat mungkin bukan hanya kecewa tetapi malu melihat kelakuan wakil-wakil rakyat seperti itu, yang secara langsung mencoreng nama bangsa kita lewat pemberitaan media yang blak-blakan, di depan masyrakat dunia.
2.       Sex Menurut pandangan Masyrakat Jawa.
Membincang seksualitas perempuan Jawa dimulai dari hubungan-hubungan sosial pada masa remaja dalam sistem sosial Jawa yang erat sangkut-pautnya dengan proses tercapainya tingkat kedewasaan biologis. Masalah seks tidak pernah dibicarakan secara terbuka dalam keluarga dan masyarakat Jawa umumnya, meskipun dalam percakapan banyak lelucon mengenai seks. Bahkan, seorang kiai juga sering bercerita tentang seks kepada santri dan umatnya. Pembicaraan dan pengetahuan tentang seks mengalir di antara teman akrab, kawan seprofesi, atau kawan bermain, dan ada juga yang mendapatkan dari wanita-wanita tunasusila di warung-warung pinggir jalan.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan Jawa berakar di Kraton dan berkembang di Yogyakarta dan Solo. Dalam konteks liberalitas seksual, ada hasil penelitian yang menyoroti tentang virginitas yang terasa sangat mengguncang kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa 97.05% mahasiswa di Yogyakarta telah kehilangan keperawanannya. Nyaris 100% atau secara matematis bisa disepadankan dengan 10 gadis dari 11 gadis sudah tidak perawan yang diakibatkan oleh hubungan seksual. Bukan karena kecelakaan yang memicu robeknya selaput dara vagina. Sebuah kebebasan yang dampaknya membuat semua orang berpendapat merinding tentang akibatnya.
Terkait dengan pelanggaran terhadap norma hubungan seksual yang dilakukan oleh anggota DPR dan penyanyi, dan kontraversi poligami yang dilakukan oleh dai atau kiai atau siapa pun juga terlepas dari status sosial politik dan ekonomi. Ekspos secara besar-besaran dan membabi-buta apalagi menghakimi akan berdampak negatif dan jauh dari prinsip edukatif. Setiap keputusan yang diambil oleh individu ada pertimbangan dan latarbelakang historisnya. Klaim dan penghakiman emosional akan meruntuhkan kemanusiaan yang akhir-akhir ini semakin berat untuk ditegakkan.
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
            Hal ini merupakan cerminan bertapa rusaknya moral bangsa kita Alternatif pemecahan masalah seperti di atas yang paling dekat adalah melakukan verifikasi terhadap pandangan-pandangan atau budaya yang salah dan semu agar bisa di terima oleh masyrakat serta lebih kritis lagi dalam memfilterisasi budaya-budaya yang masuk. Karna ada ilmuan yang mengatakan ‘’kehancuran sebuah bangsa diawali dengan memudarnya moral bangsa bangsa itu sendiri’’ hal yang tentu tidak kita inginkan.
ALTERNATIF PRIORITAS
 Alternative prioritas merupakan alternative jangka panjang, dalam pemecahan masalah adalah  melakukan control sosial melalui berbagai lembaga seperti keluarga, pendidikan, agama dan lembaga kemasyrakatan serta komunikasi dan media. Merupakan hal yang paling penting untuk tetap di jaga untuk menekan laju perkembangan  pergaulan bebas di Negara kita. Karna ini merupakan dinamika dalam membangun bangsa.
Lembaga keluarga sangat penting untuk menigkatkan dan menjaga perkembangan mental agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, pendekatan dalam hubungan keluarga sangat dibutuhkan dalam mencegah pergaulan bebas.
Lembaga pendidikan yang pada umumnya berfungsi untuk mendidik peserta didik namun diharapkan juga mampu menigkatkan pengetahuan mereka tentang sesuatu yang pantas atau tidak pantas dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya bagi dirinya dan orang lain.
Lembaga agama sebagai penggerak massa, yang dapat merangkum individu dalam berprilaku baik, serta sebagai sandaran vertical dalam dalam kehidupan.
Media, bicara masalah media hal inilah yang paling sulit di control karna berhubungan karna dengan sistem politik Negara kita (DEMOKRASI) yang mengedepankan asas keterbukaan. Jadi jangan heran kalau terjadi masalah yang HOT media Indonesia dengan cepat akan segera mengeksposnya serta pemberitaanya terkesan membabi buta, Bahkan lembaga sensor filmpun tak mampu mencegah tayangan-tayangan yang ekstreme bagi anak dibawah usia seperti adegan forno, adegan vulgar, kekerasan serta tayangan yang berbentuk negative yang tentu sangat tidak baik bagi pertumbuhan mental  seseorang. Itu mungkin saja bisa merangsang anak-anak untuk berbuat demikian karna menurut penelitian bahwa seorang anak bisa menghabiskan 25% sampai 30% harinya di depan TV. Anda pernah mendengar pernyataan “media AS sangat kejam’’ iya, mungkin hal yang sama terjadi pada media di Negara kita (Indonesia). 
 Pergaulan bebas merupakan sub budaya yang menyimpang namun sering dikonotasikan hal-hal yang bersipat negative seperti sex bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini di adopsi dari dunia barat. Sedangkan sek bebas merupakan akibat dari pergaulan bebas itu sendiri.
PENYEBAB MASALAH
Dasar-dasar penyebab pergaulan bebas, Pergaulan bebas tidak lebas dari masalah Godaan hidup bagi orang diantaranya adalah harta, wanita, dan tahta. Harta menjadi godaan hidup dalam arti kurang atau berlebih menyangkut kesejahteraan ekonomi. Orang dalam kemiskinan rentan terjerumus dalam kekafiran. Orang yang dilanda miskin-papa akan mudah digoda oleh lingkungan sosialnya untuk menggadaikan kehormatannya. Kemiskinan bisa membuat orang tidak menggunakan nalar sehatnya sehingga ia tergoda untuk mencuri, menjual harga diri dengan melacur seksual (PSK), dan melacur politik sebagai broker dan pecundang politik dengan korupsi dan menjual keadilan
Kesejahteraan berlebih berarti kekayaan yang melimpah. Kekayaan juga akan mampu menggoda seseorang untuk berperilaku aneh seperti berfoya-foya, berlebih-lebihan (isyraf dan tabdzir), berperilaku aniaya terhadap yang miskin, ingin meraih kekuasaan lewat uang dan kekayaan yang dimiliki, maka terjadilah “money politics”, dan berperilaku seksual menyimpang atau minus moral dengan mempermainkan lain jenis sebagai pemuas nafsu.
Wanita sebagai penggoda maksudnya adalah libido suksual yang menggelora yang disimbolkan dengan kata wanita. Cinta buta menempatkan nafsu seksual menjadi dominan dan mempengaruhi alur pikir dan kebijakan yang diambil. Nafsu seksual jika telah menjadi orientasi hidup, maka individu tersebut membuat semua keputusan dalam hidupnya merupakan transaksi untuk kepentingan kepuasan diri. Harta dan kekuasaan yang semestinya menjadi media untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan komunitas sosialnya sebaliknya digunakan untuk mendapatkan kepuasan seks kepada siapapun yang diminatinya.
Tahta menggoda seseorang untuk berperilaku lalim terhadap rakyatnya. Idealnya, harta atau kemampuan ekonomi, wanita, atau nafsu-syahwat (yang mampu membuat manusia survive di bumi), dan tahta atau kekuasaan politik dijadikan sebagai media untuk pengabdian kepada Tuhan dan sesama. Untuk itu, setiap individu yang mampu eling lan waspada, ingat dan waspada terhadap godaan dan mampu mengaturnya akan menjadi potensi untuk kebaikan hidupnya.
Namun perlu di ketahui pergaulan bebas juga bisa di sebabkan faktor teknis seperti lingkungan keluarga kurang harmonis yang menyebabkan kuranya perhatian orang-orang terdekatnya yang sangat penting bagi perkembangan mentalnya, sehigga orang atau anak yang memiliki masalah rumah tangga sangat rentan terjerumus dalam pergaulan bebas. Bahkan dalam sebuah penelitian anak atau orang yang memiliki masalah rumah tangga (broken home) memiliki 80% risiko terjerumus dalam pergaulan bebas.
1.      Pandangan Dalam kacamata politik
Dalam konteks politik yang terjadi akhir-akhir ini, menurut Boni Hargens4 sebagai binalitas politik karena politik tidak hanya rakus uang (harta) dan kekuasaan (tahta) atau banality of politics, tetapi juga haus seks (binality of politics). Ciri banal dan binal dalam politik kita sangat memalukan dan telah menisbikan prinsip moralitas dalam politik yang menunjukkan defisit moral pribadi para pejabat publik dan defisit moral politik secara general. Permainan uang, janji-janji jabatan, dan pelayanan seks dalam berpolitik menunjukkan indikator dekadensi moral yang amat memprihatinkan. Bahkan baru baru ini diberitakan seorang anggota  DPR (dewan perwakilan rakyat) arifindo tertankap kamera sedang menonton film porno saat rapat sedang berlangsung, mungkin itu bukan hal yang baru didunia politik. Rakyat mungkin bukan hanya kecewa tetapi malu melihat kelakuan wakil-wakil rakyat seperti itu, yang secara langsung mencoreng nama bangsa kita lewat pemberitaan media yang blak-blakan, di depan masyrakat dunia.
2.       Sex Menurut pandangan Masyrakat Jawa.
Membincang seksualitas perempuan Jawa dimulai dari hubungan-hubungan sosial pada masa remaja dalam sistem sosial Jawa yang erat sangkut-pautnya dengan proses tercapainya tingkat kedewasaan biologis. Masalah seks tidak pernah dibicarakan secara terbuka dalam keluarga dan masyarakat Jawa umumnya, meskipun dalam percakapan banyak lelucon mengenai seks. Bahkan, seorang kiai juga sering bercerita tentang seks kepada santri dan umatnya. Pembicaraan dan pengetahuan tentang seks mengalir di antara teman akrab, kawan seprofesi, atau kawan bermain, dan ada juga yang mendapatkan dari wanita-wanita tunasusila di warung-warung pinggir jalan.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan Jawa berakar di Kraton dan berkembang di Yogyakarta dan Solo. Dalam konteks liberalitas seksual, ada hasil penelitian yang menyoroti tentang virginitas yang terasa sangat mengguncang kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa 97.05% mahasiswa di Yogyakarta telah kehilangan keperawanannya. Nyaris 100% atau secara matematis bisa disepadankan dengan 10 gadis dari 11 gadis sudah tidak perawan yang diakibatkan oleh hubungan seksual. Bukan karena kecelakaan yang memicu robeknya selaput dara vagina. Sebuah kebebasan yang dampaknya membuat semua orang berpendapat merinding tentang akibatnya.
Terkait dengan pelanggaran terhadap norma hubungan seksual yang dilakukan oleh anggota DPR dan penyanyi, dan kontraversi poligami yang dilakukan oleh dai atau kiai atau siapa pun juga terlepas dari status sosial politik dan ekonomi. Ekspos secara besar-besaran dan membabi-buta apalagi menghakimi akan berdampak negatif dan jauh dari prinsip edukatif. Setiap keputusan yang diambil oleh individu ada pertimbangan dan latarbelakang historisnya. Klaim dan penghakiman emosional akan meruntuhkan kemanusiaan yang akhir-akhir ini semakin berat untuk ditegakkan.
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
            Hal ini merupakan cerminan bertapa rusaknya moral bangsa kita Alternatif pemecahan masalah seperti di atas yang paling dekat adalah melakukan verifikasi terhadap pandangan-pandangan atau budaya yang salah dan semu agar bisa di terima oleh masyrakat serta lebih kritis lagi dalam memfilterisasi budaya-budaya yang masuk. Karna ada ilmuan yang mengatakan ‘’kehancuran sebuah bangsa diawali dengan memudarnya moral bangsa bangsa itu sendiri’’ hal yang tentu tidak kita inginkan.
ALTERNATIF PRIORITAS
 Alternative prioritas merupakan alternative jangka panjang, dalam pemecahan masalah adalah  melakukan control sosial melalui berbagai lembaga seperti keluarga, pendidikan, agama dan lembaga kemasyrakatan serta komunikasi dan media. Merupakan hal yang paling penting untuk tetap di jaga untuk menekan laju perkembangan  pergaulan bebas di Negara kita. Karna ini merupakan dinamika dalam membangun bangsa.
Lembaga keluarga sangat penting untuk menigkatkan dan menjaga perkembangan mental agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, pendekatan dalam hubungan keluarga sangat dibutuhkan dalam mencegah pergaulan bebas.
Lembaga pendidikan yang pada umumnya berfungsi untuk mendidik peserta didik namun diharapkan juga mampu menigkatkan pengetahuan mereka tentang sesuatu yang pantas atau tidak pantas dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya bagi dirinya dan orang lain.
Lembaga agama sebagai penggerak massa, yang dapat merangkum individu dalam berprilaku baik, serta sebagai sandaran vertical dalam dalam kehidupan.

Media, bicara masalah media hal inilah yang paling sulit di control karna berhubungan karna dengan sistem politik Negara kita (DEMOKRASI) yang mengedepankan asas keterbukaan. Jadi jangan heran kalau terjadi masalah yang HOT media Indonesia dengan cepat akan segera mengeksposnya serta pemberitaanya terkesan membabi buta, Bahkan lembaga sensor filmpun tak mampu mencegah tayangan-tayangan yang ekstreme bagi anak dibawah usia seperti adegan forno, adegan vulgar, kekerasan serta tayangan yang berbentuk negative yang tentu sangat tidak baik bagi pertumbuhan mental  seseorang. Itu mungkin saja bisa merangsang anak-anak untuk berbuat demikian karna menurut penelitian bahwa seorang anak bisa menghabiskan 25% sampai 30% harinya di depan TV. Anda pernah mendengar pernyataan “media AS sangat kejam’’ iya, mungkin hal yang sama terjadi pada media di Negara kita (Indonesia).

Modernisasi dan globalisasi

TUGAS MASALAH SOSIAL
PERGAULAN BEBAS

DI SUSUN OLEH

NAMA                   : AMIN SINARJO
NIM                         : F31111OO8
MATA KULIAH  : PENGANTAR ILMU SOSIAL
DOSEN                  : Y. THOMAS


ROGRAM STUDI FKIP EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2012


KATA PENGANTAR

             Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul:“MODERNISASI DAN GLOBALISASI’’,  Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan tepat waktu dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi Seluruh pembaca.




pontianak, 27 Oktober 2011 


penulis
BAB I
PENDAHULUAN

Modernisasi dan globalisasi dua proses yang tidak dapat dipisahkan karna keduanya saling berhubunga dalam hal ini globalisasi adalah proses lanjutan dari modernisasi yang selalu ingin membuat kehidupan menjadi lebih muda dan aman, jadi modernisasi dan globalisasi berpengaruh hampir pada semua aspek dalam kehidupan sehari-hari di masyrakat serta akan berhubungan dengan ilmu-ilmu social.
BAB II
PEMBAHASAN

Modernisasi dan globalisasi
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mengantarkan kita pada sebuah era yaitu era globalisasi sebuah era di mana batas geografis bukan lagi halangan dalam proses interaksi sesama manusia di muka bumi.
Adapun ilmu pengetahuan social yang berhubungan denga modernisasi dan globalisasi diantaranya ilmu ekonomi, ilmu geografi, ilmu sosiologi, ilmu sejarah.
A.    Hubunganya dengan ilmu geografi.
                  Ketika batasan-batasan geografis sudah bukan halangan lagi untuk saling berinteraksi,berkomunikasi dan bahkan berkerja sama dalam berbagai bidang, hal ini juga memudahkan kita untuk mempelajari keadaan geografis suatu wilayah di muka bumi dengan cepat dan mudah.
B.  Hubunganya dengan ilmu ekonomi.
          Sebagai mana yang kita ketahui kemajuan teknologi transfortasi dan komunikasi memudahkan kita untuk menjalin kerjasama dalam bidang ekonomi sehinga muncul kebijakan antar negara yaitu impor dan ekspor yang memudahkan kita untuk mendapatkan atau memasarkan produk, serta baru-baru ini bermuncula perjanjian kerjasama di bidang ekomomi, seperti AC-FTA (ASEAN CINA-FREE TRADE AGGREMENT) yaitu perdagangan bebas negara-negara asean dan cina, kemajuan teknologi informasi juga memudahkan kita mengakses dan mempelajari keadaan ekonomi suatu Negara dengan mudah dan cepat.             
C.  Hubunganya dengan ilmu sosiologi.
        Hubugannya dengan ilmu sosilogi dikarnakan berkaitan dengan budaya masyrakat yang lebih memilih berdiam diri di rumah atau lebih memilih interaksi dan komunikasi dilakukan tidak secara langsung menggunakan teknologi informasi seperti handphone dan berbagai program yang menawarkan layanan public yang cepat dan mudah. Hal ini juga memudahkan kita untuk saling bertukar budaya, salah contoh budaya halowen yang awalnya hanya di kenal sebagai budaya orang amerika sekarang sudah mulai di adopsi oleh negara lain di asia perlu di ketahui hal ini juga berlaku sebaliknya.
D.    Hubunganya denga ilmu sejarah
    Hubunganya dengan ilmu sejarah adalah kemajuan teknologi informasi juga memudahkan kita untuk mempelajari sejarah suatu wilayah atau tempat tanpa harus mengunjunginya secara langsung.

Senin, 08 Juli 2013

MAKALAH SOSIOLOGI PROSES PELEMBAGAAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Lembaga kemasyarakatan terdapat didalam setiap masyarakat tanpa mempedulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan bersahaja atau modern karena setiap masyarakat tentu mempunyai kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi kemasyarakatan. Untuk memberikan suatu batasan, dapatlah dikatakan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud kongkret lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (association).
Membahas perkembangan lembaga kemasyrakatan sudah barang tentu tidak akan lepas dari pembahasan mengenai Perubahan sosial, perubahan bisa terjadi setiap saat, dan merupakan proses yang dinamik serta tidak dapat dielakkan. Berubah berarti beranjak dari keadaan yang semula. Tanpa berubah tidak ada pertumbuhan dan tidak ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi ketakutan, kebingungan, kekehawatiran, dan kegagalan serta kegembiraan. Setiap orang dapat memberikan perubahan pada orang lain. Merubah orang lain bisa bersifat implicit dan eksplisit atau bersifat tertutup dan terbuka. Kenyataan ini sangat penting khususnya dalam kepemimpinan dan manajemen. Pemimpin secara konstan mencoba menggerakkkan sistem dari satu titik ke titik lainnya untuk memecahkan masalah. Maka secara konstan pemimpin mengembangkan strategi untuk merubah orang lain dan memecahkan masalah.
Jadi perubahan dan perkembangan kelembagaan dapat di amati bahwa setiap perubahan dan setiap perkembangan memerlukan pemimpin dan pelopor dalam melakukan pengembangan kelembagaan, yang berpengaruh langsung pada kegiatandan pola induvidu dalam berinteraksi pada lingkungan masyrakat, sehigga akan sangat menarik untuk di bahas mengenal proses pertumbuhan lembaga kemasyrakatan.



B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang disebut dengan proses pertumbuhan lembaga kemasyrakatan?
2.      apa gejala-gejala dan proses pertumbuhan lembaga kemasyrakatan?
3.      Adakah pengaruh pertumbuhan lembaga kemasyrakatan terhadap individu?
4.      Apa yang menyebabkan lembaga kemasyrakatan menjadi unsur yang sangat penting dalam karakteristik bangsa?
C.     TUJUAN
Tujuan penyusunan makalah dengan tata tulis ilmiah ini merupakan sebagai tugas akhir semester, namun disamping itu penulis juga berharap agar makalah ini dapat di jadikan landasan tioritis dan bahan pertimbangan dalam penelitian selanjutnya sebagaimana yang penulis sadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
D.    MANFAAT
Dalam pembuatan makalah ini tim penulis berharap agar makalah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai landasan bagi penelitian ilmiah selanjutnya, dan dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang proses perubahan social dan proses pertumbuhan  lembaga kemasyrakat serta hubungan keduanya guna menigkatkan pengetahuan pembaca dan masyrakat pada umumnya.










BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.      Teori lembaga kemasyrakatan.
·         Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi serta Soerjono Soekanto menerjemahkan social institution sebagai lembaga kemasyarakatan. Kata lembaga dianggap tepat karena menunjuk pada suatu bentuk dan juga mengandung pengertian abstrak tentang adanya kaidah-kaidah.
·         Soekanto (2002 : 203) membedakan lembaga sosial menjadi lembaga kemasyarakatan/ sosial menjadi lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative social institutions) adalah apa bila norma tersebut membatasi atau mengatur perilaku anggota masyarakat, misalnya: lembaga perkawinan yang mengatur hubungan antara pria dan wanita. Lembaga kemasyarakatan yang sungguh-sungguh berlaku (operative social institutions) adalah apabila norma-norma tersebut sepenuhnya membantu pelaksanaan pola kemasyarakatan. Paksaan pelaksanaan lembaga kemasyarakatan tergantung dari pertimbangan kesejahteraan, gotong royong, kerjasama dan sebagainya.
·         Roucek (1951 : 13) mendefinisikan sistem pengendalian sosial adalah sebagai pengawasan yang di lakukan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Pengendalian sosial ini dapat di lakukan oleh individu terhadap individu lain, individu terhadap kelompok sosial, suatu kelompok terhadap kelompok lain atau suatu kelompok terhadap individu. Roucek membedakan pengendalian sosial berdasarkan sifatnya antara lain preventif, pengendalian soaial ini dilakukan melalui proses sosialisasi, pendidikan informal dan formal. Pengendalian sosial represif berwujud penjatuhan sanksi kepada anggota yang melanggar atau melakukan penyimpangan dari norma dan kettentuan yang berlaku.
·         Gillin & Gillin dalam bukunya General Features of Social Institutions mengatakan bahwa ciri umum lembaga kemasyarakatan adalah :
1.      Merupakan organisasi yang berisi pola-pola pemikiran dan pila-pola perilaku yangg terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2.      Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
3.      Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4.      Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya peralatan, penggunaannya biasanya akan berlainan pada masing-masing masyarakat.
5.      Mempunyai tradisi yang tertulis maupuna yang tidak tertulis, yang merumuskan tujunnya.
·         Gillin & Gillin mengklasifikasika lembaga kemasyarakatan sebagai berikut :
1.      Dari sudut pandang perkembangannya di bedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions. Crescive institutions di sebut sebagai lembaga primer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Enacted  institutions  yaitu lembaga kemasyarakan yang sengaja di bentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga pendidikan.
2.      Dari sudut sistem nilai-nilai yang di terima masyarakat di bagi atas  Basic institutions adalah lembaga kemasyakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib di dalam masyarakat. Misalnya lembaga keluarga dan sekolah. Dan Subsidiary institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di anggap kurang penting, misalnya kegiatan rekreasi.
3.      Dari sudut pandang masyarakat di bagi menjadi : social sanctoined-institutions (approved) adalah lembaga yang di terima oleh masyarakat,misalnya sekolah. Sedangkan Unsanctioned-institutions adalah lembaga yang di tolak oleh masyarakat, misalnya kelompok penjahat.
4.      Dari sudut pandang penyebarannya di bagi menjadi General institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di kenal hampir semua masyarakat di dunia, misalnya agama. SedangkanRestricted institutions adalah  lembaga kemasyarakatan yang di anut oleh masyarakat tertentu misalnya agama Islam, Kristen, Hindhu, Budha.
5.      Dari sudut pandang fungsinnya di bedakan menjadi : Operative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau tatacara yang di perlukan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut, misalnya lembaga industrialisasi. Sedangkan  Regulative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau ata kelakuan yang tidak menjadi bagian yang mutlak dari lembaga tersebut,misalnya pengadilan (Soemardjan dan Soemardi, 1974 : 67).
·         Maclever dan Charles (1957 : 16-17) menggolongkan tiga pendekatan untuk mempelajari lembaga kemasyarakatan antara lain :
1.      Analisis secara historis. Analisis ini bertujuan untuk mempelajari sejarah muncul dan perkembangan  suatu lembaga kemasyarakatan, contohnya : mempelajari asalmula dan perkembangan lembaga keluarga.
2.      Analisis komparative. Analisis ini bertujuan untuk menelaah adengan cara membandingkan suatu lembaga tertentu dari berbagai masyarakat ataupun dari berbagai lapisan sosial masyarakat, contohnya berbagai praktik pendidikan pada anak-anak di berbagai masyarakat.
3.      Analisis fungsional. Analisis inin di lakukan dengan cara menganalisis hubungan antar lembaga berdasarkan fungsinya, hal ini dapat di lakukan dengan menganalisis historis maupun analisi komparatif, misalnya mempelajari tentang lembaga perkawinan, maka perli juga mempelajari lembaga keluarga, lembaga kewarisan dll.
·         Soekanto (2002 : 214)  mendefinisikan conformity sebagai proses adaptasi dengan masyarakat.  Hal ini di lakukan dengan mentaati kaedah-kaedah dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Conformity akan kuat pada masyarakat yang masih homogen dan tradisional, misalnya di desa-desa di mana penduduknya masih sangat memelihara dan mempertahankan tradisinya. Deviation di artikan soekanto (2002 : 216) sebagai penyimpangan dari kaedah-kaedah dan nilai-nilai yang terdapat di masyarakat. Deviation pada masyarakat yang masih tradisional misalnya di desa. Umumnya relatif tetap, artinya hampir tidak ada penyimpangan. Hal ini terjadi karena masyarakat tradisional ,masih sangat memegang teguh tradisinya. Penyimpangan terhadap suatu kaedah akan terjadi apabila anggota masyarakat mempunyai kecendrungan untuk lebih mementingakan suatu nilai sosial budaya dari pada kaedah-kaedah yang ada untuk mencapat cita-citanya.
·         Morton membuat pola penyelarasan individu berkenaan dengan adanya deviation sebagai berikut : conformity pada masyarakat tradisional pada umumnya relatife stabil hal ini di sebabkan karena cara-cara yang telah melembaga memberikan kesesuainan dengan kebutuhan masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial budaya yang menjadi cita-citanya. Pada innovatioan, tekanan di letakan pada nilai-nilai sosial budaya yang padda suatu saat berlaku, sedangkan anggota masyarakat merasakan bahwa cara-cara atau kaidah-kaidah untuk mencapai tujuan tersebut kurang memadai.

B.     Teori perubahan social (social change theory).
·         Gillin dan gillin (dalam Koenig), mengatakan: “bahwa perubahan-perubahan social adalah variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan, baik karena perubahan-perubahan, kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi atau penemuan-penemuan sanitasi” [huruf miring dari pengutip].
·         Samuel Koenig (1957) mengatakan: “bahwa perubahan-perubahan social menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola kehidupan manusia” [huruf miring dari pengutip].
·         Kingsley davis (1960) mengartikan “perubahan-perubahan social sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyrakat”.
·         Bruce j. cohen mengemukakan “perubahan social adalah suatu perubahan struktur social dan perubahan pada organisasi social” misalnya: perubahan struktur yang bisa mempengaruhi pergaulan social dan pola social.
·         Roucek dan warren (1984) mengemukakan: “perubahan social adalah perubahan dalam proses social”[huruf miring dari pengutip].
·         Selo soemardjan dan soelaiman soemardi (syani, 2002 : 164) berpendapat: “bahwa perubahan-perubahan social adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyrakatan didalam suatu masyrakat yang mempengaruhi system sosialnya, termaksud diantaranya kelompok-kelompok dalam masyrakat”[huruf miring dari pengutip].
·         Soedjono dirdjosiswojo (1985): “menrumuskan defenisi perubahan social sebagai perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur social, system social, dan organisasi social” [huruf miring dari pengutip].
·         Ogburn dan nimkoff (1964 : 7) menyatakan, “bahwa ruang lingkup perubahan perubahan social meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yamg material maupun immaterial, yang di tekan adalah unsur-unsur immaterial.
·         MacIver (1937 : 272) mendefinisikan “perubahan social sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan social (social relationships) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)” [huruf miring dari pengutip].
·         August Comte (1798-1857) membagi dalam dua konsep penting yaitu: “Social Static” (bangunan structural) dan “Social Dyinamics” (dinamika structural).
Bangunan structural merupakan hal-hal yang mapan, berupa struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur social yang ada dimasyarakat yang melandasi dan menunjang orde, tertib, kestabilan masyarakat. Statika social ini kemudian disepakati oleh anggota masyarakat dan arena itu disebut sebagai “kemauan umum” atau “volonte general”.
berhubungan dengan keinginan ini,
·         KJ. Veeger (1985: 25-26). “Hasrat dan kodrat manusia adalah persatuan, perdamaian, kestabilan atau keseimbangan. Tanpa unsure-unsur stuktural ini kehidupan manusia tidak dapat berjalan” [huruf miring dari pengutip].
Akan selalu terjadi pertengkaran dan perpecahan mengenai hal-hal yang sangat mendasar, sehingga kesesuaian paham sukar terbentuk. Pembedaan antara statika social dan dinamika social denagn demikian bukanlah pembedaan yang menyangkut masalah factual melainkan lebih tepat dikatakan sebagai pembedaan teoritis.
Tiori Dinamika social merupakan hal-hal yang berubah dari suatu waktu ke waktu yang lain, yang dibahas adalah dinamika social dari struktur yang berubah dari waaktu ke waktu. dinamika social adalah daya gerak dari sejarah tersebut, yang pada setiap tahapan evolusi manusia mendorng kearah tercapainya keseimbangan baru yang tinggi dari suatu masa kemasa berikutnya. Struktur dapat digambarkan sebagai hierarchy masyarakat yang memuat pengelompokan masyarakat berdasrkan kelas-kelas tertentu (elite, middle, dan lower class). Seangkan dinamika social adalh proses perubahan kelas-kelas masyarakat itu dari satu masa kemasa yang lain. Perubahan social ada pada dinamika structural, yaitu perubahan atau issue perubahan social yang meliputi bagaimana kecepatannya, arahnya, agennya, bentuknya serta hambatan-hambatannya. Perubahan bangunan structural dan dinamika structural merupakan bagian yang saling terkait, tidak dapat dipisahkan, yang berbeda hanya pada kajian atau analisisnya. Perubahan social memiliki cirri yaitu berlangsing terus-menerus dari waktu kewaktu, apakah direncanakan atau tidak yang terus terjadi tak tertahankan. Perubahan adalah proses yang wajar, alamiyah sehingga segala yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Perubahan akan mencakup suatu system social, dalam bentuk organisasi social yang ada dimsyarakat, perubahan dapat terjadi dengan lambat, sedang atau keras tergantung situasi (fisil, buatan atau social) yang mempengaruhinya.
C.     Perubahan social sebagai suatu proses
Menurut Roy Bhaskar (2984).
“perubahan social biasanya terjadi secra wajar, gradual, bertahap serta tidak pernah terjadi secara radikal atau revolusioner” [huruf miring dari pengutip].
Proses perubahan social meliputi :
1. Proses reproduction
     Proses reproduction adalah proses mengulang-ulang, menghasilkan kembali segala hal yang diterima sebagai warisan budaya dari nenek moyang kita sebelumnya. Dalam hal ini meliputi bentuk warisan budaya yang kita miliki. Warisan budaya dalam kehidupan keseharian meliputi :
a. Material (kebendaan, teknologi)
b. Immaterial (non-benda, adat, norma, dan nilai-nilai).
Roy Bahaskar menyatakan, “reproduction berkaitan dengan masa lampau perilaku masyarakat, yang berhubungan dengan masa sekarang dan masa yang akan datang” [huruf mirin dari pengutip]. Transformasi merupakan suatu proses masa depan yang menjadi ancangan perilaku manusia, yang sebetulnya dasar perilaku strukturalnya telah tertanam pada masa sekarang dan masa lalu. Dengan demikian transformasi masa depan bukanlah perilaku yang lepas dari dasar kegiatan manusia pada masa sekarang serta masa lalunya.
2. Proses Transformation
    Proses Transformation adalah suatu proses penciptaan hal yang baru yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berubah adalah aspek budaya yang sifatnya material, sedangkan yang sifatnya norma dan nilai sulit diadakan perubahan (bahkan ada kecenderungan untuk dipertahankan). Sebagai contoh orang jawa, memakai pakaian denga stelan dasi dan jas, tapi nilai kehidupannya masih tetap wonogiri atai purwodadi Grobogan. Hal ini menunjukan bahwa budaya yang tampak lebih mudah diubah, tapi sikap hidup adalah menyangkut nilai-nilai yang sukar untuk dibentuk kembali.
Menurut kalangan sejarawan inggris, hanya bangsa yang mampu menjawab tantanganlah yang akan tetap eksis didunia ini. sedang yang tidak berani menjawab tantangan zaman akan tergilas dalam proses perubahan.
3. Konsep Perubahan Sosial
    Membahas perubahan social tidak bisa lepas dari konteks filsafat barat, yaitu suatu pandangan terhadap kemajuan manusia dalam masyarakat yang ditimbulkan oleh kemajuan masyarakatnya. Ilmu pengetahuan yang berasal dari barat ditopang oleh dua kelompok pemikiran utama yaitu filsafat Yunani (Greek Philosophy) dan perilaku kehidupan ke-kristen-an (Cristianity) yang sifatnya progresif dan perfection.
Dari dua soko guru pemikiran itu terdapat bibit pemikiran yang menyumbangkan pada perubahan pembangunan.






















BAB III
METODE PENGKAJIAN
A.    Metode pengumpulan data.
Adapun metode yang dipakai oleh penulis dalam rangka pengkajian ilmiah ini merupakan metodebibliografi dengan maksud agar lebih releven, namun penulis juga tidak menyangkal terdapat pula analisis serta perumusan-perumusan masalah yang terjadi saat ini, yang merupakan bagian dari metode diskriptif, jadi dapat disimpulkan metode yang di pakai penulis merupakan metodebibliografi sebagai metode pokok yang didukung oleh metode diskriftif sebagai metode penunjang.
Berikut penjelasanya:
Metode bibliografi
Metode bibliografi disebut juga dengan metode kepustakaan atau kutipan, metode ini digunakan agar mendapat informasi atau tinjauan melalui literature tertulis untuk lebih mempertajam dan memperluas kajian yang lebih jelas dan memperluas kajian yang di teliti dan dapat menunjang validitas instrument pengumpulan data.
Sebagaimana yang di kemukakan oleh surakhmad (1998 : 61):
“penyelidikan bibliografis tidak dapat diabaikan sebab disinilah penyelidik berusaha menemukan keterangan mengenai segala sesuatu yang releven dengan masalah, yakni tiori yang di pakai, pendapat para ahli mengenai asfek-asfek itu, penyelidikan yang sedang berjalan atau masalah-masalah yang disarankan oleh para ahli” [huruf miring dari pengutip].
Dengan metode bibliogarfis ini penulis mendapatkan sarana informasi dan pengetahuan yang berupa tiori-tiori, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan berpikir dalam mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah yang di teliti.
Metode diskriptif
Metode diskriptif merupakan metode yang memusatkan pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang ini  yang nyata serta actual secara up to date, dalam mengolah dan menelaah data-data statistic, yang kemudian di tafsirkan sehingga memiliki manfaat.
Sebagaimana yang di kemukakan oleh suharsimi arikunto (2002 : 86):
“metode deskriptif adalah metode penelitian yang di gunakan dalam mengkaji permasalahan yang terjadi pada saat ini atau masa sekarang” [huruf miring dari pengutip].
sedangkan langkah yang di tempuh adalah dengan merumuskan masalah, pengumpulan data atau analisis data untuk menjawab masalah, perumusan kesimpulan dan penyusunan laporan penelitian.

BAB IV
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN LEMBAGA KEMASYRAKATAN
Istilah lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial merupakan terjemahan dari bahasa Inggris social institution yang merujuk pada dua pengertian,yakni sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial. Dalam bahasa Indonesia, para pakar belum sepakat untuk menerjemahkan social institution ini ke dalam suatu istilah yang baku. Pada umunya, mereka menerjemahkan berdasarkan aspek mana yang lebih diutamakan. Koentjaraningrat misalnya lebih mengutamakan sistem nilai dan norma sehingga ia menerjemahkan social institution itu sebagai pranata sosial.
Beberapa istilah telah dikemukakan antara lain “pranata social” dan “bangunan social” dalam tulisan ini dipakai istilah “lembaga kemasyarakatan” oleh karena istilah ini lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian-pengertian yang abstrak prihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi lembaga tersebut.
Lembaga kemasyarakatan ialah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.


B.     PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
·         Proses pelembagaan (institunationalization) adalah proses yang terjadi pada suatu norma untuk menjadi bagian dari lembaga sosial agar dapat di kenal, di akui, di mengerti, di hargai dan di taati oleh masyarakat.
·         Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk scara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya dahulu didalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, dimana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Contoh lain adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut.
secara sosiologi norma sosial di bedakan atas empat pengertian, yaitu:
1.      Cara (usage) adalah suatu bentuk perbuatan tertentu uang di lakukan oleh individu pada suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus, Cara (Usage) lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan bunyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian, selain itu cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2.      Kebiasaan (folkways) adalah suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang di lakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan di anggap baik dan benar, Kebiasaan (Folkways) mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut, dan kebiasaan memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi pada suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta, kesopanan dalam berperilaku/ berpenampilan sopan.
3.      Tata keluakuan (mores) adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang di lakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat beberapa unsur-unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh : melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.      Adat istiadat (costume) adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.

Norma-norma tersebut diatas telah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertantu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (Institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Mengingat adanya proses termaksud diatas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dengan wanita. Lembaga kekeluargaan mengatur hubungan antara anggota keluarga didalam suatu masyarakat.lembaga kewarisan mengatur proses beralihnya harta kekayaan dari suatu generasi pada generasi berikutnya.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.

C.    CIRI-CIRI LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1.      Memiliki tata tertib dan tradisi, Merupakan organisasi yang berisi pola-pola pemikiran dan pila-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2.      Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
3.      Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4.      Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya peralatan, penggunaannya biasanya akan berlainan pada masing-masing masyarakat.
5.      Mempunyai tradisi yang tertulis maupuna yang tidak tertulis, yang merumuskan tujunnya.
6.      Memiliki simbol sendiri dan ideologi
7.      Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan.
D.    TIPE-TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1.      Dari sudut pandang perkembangannya di bedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
Crescive institutions di sebut sebagai lembaga primer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, Artinya,lembaga sosial itu lahir secara bertahap dalam praktek kehidupan masyarakat.Hal ini biasanya terjadi ketika manusia dihadapkan pada masalah-masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Enacted  institutions  yaitu lembaga kemasyarakan yang sengaja di bentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga pendidikan, Artinya,lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.

2.      Dari sudut sistem nilai-nilai yang di terima masyarakat di bagi atas  Basic institutions adalah lembaga kemasyakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib di dalam masyarakat. Misalnya lembaga keluarga dan sekolah. Dan Subsidiary institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di anggap kurang penting, misalnya kegiatan rekreasi.
3.      Dari sudut pandang masyarakat di bagi menjadi : social sanctoined-institutions (approved) adalah lembaga yang di terima oleh masyarakat,misalnya sekolah. Dan Sedangkan Unsanctioned-institutions adalah lembaga yang di tolak oleh masyarakat, misalnya kelompok penjahat.
4.      Dari sudut pandang penyebarannya di bagi menjadi General institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang di kenal hampir semua masyarakat di dunia, misalnya agama. Sedangkan Restricted institutions adalah  lembaga kemasyarakatan yang di anut oleh masyarakat tertentu misalnya agama Islam, Kristen, Hindhu, Budha.
5.      Dari sudut pandang fungsinnya di bedakan menjadi : Operative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau tatacara yang di perlukan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut, misalnya lembaga industrialisasi. Sedangkan  Regulative institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau ata kelakuan yang tidak menjadi bagian yang mutlak dari lembaga tersebut,misalnya pengadilan.
E.     TUJUAN LEMBAGA KEMASYRAKATAN
Lembaga kemasyarakatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya memiliki fungsi, yaitu :
1.      Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
2.      Menjaga kebutuhan masyarakat.
3.      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu, maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.
Lembaga kemasyarakatan merupakan wadah dari sekumpulan norma dan kaidah yang bertujuan mengatur pendukungnya dalam rangka mewujudkan kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus. Norma itu bersifat abstrak (immaterial) dan merupakan aplikasi dari nilai yang hidup dalam masyarakat,sehingga lembaga sosial mrupakan sistem gagasan terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku.Untuk memfungsikan sekumpulan norma atau gagasan perilaku itu, setiap lembaga kemasyarakatan memiliki beberapa asosiasi atau oganisasi.

F.     FUNGSI LEMBAGA KEMASYRAKATAN
FUNGSI CONTROL SOSIAL
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan.
Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.
Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial.
Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.
Berdasarkan bentuk fungsi sosial dibedakan menjadi 2 (dua);

1.      Fungsi Manifest (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
2.      Fungsi Laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang.Dengan kata lain,fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat,tetapi ada.

G.    CARA-CARA MEMPELAJARI LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1.      Analisis secara historis. Analisis ini bertujuan untuk mempelajari sejarah muncul dan perkembangan  suatu lembaga kemasyarakatan, contohnya : mempelajari asalmula dan perkembangan lembaga keluarga.
2.      Analisis komparative. Analisis ini bertujuan untuk menelaah adengan cara membandingkan suatu lembaga tertentu dari berbagai masyarakat ataupun dari berbagai lapisan sosial masyarakat, contohnya berbagai praktik pendidikan pada anak-anak di berbagai masyarakat.
3.      Analisis fungsional. Analisis inin di lakukan dengan cara menganalisis hubungan antar lembaga berdasarkan fungsinya, hal ini dapat di lakukan dengan menganalisis historis maupun analisi komparatif, misalnya mempelajari tentang lembaga perkawinan, maka perli juga mempelajari lembaga keluarga, lembaga kewarisan dan lain-lain.








BAB V
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pemaparan pada bab-bab sebelumya proses perkembangan kelembagaan erat kaitanya dengan proses perubahan sosial namun lebih cendrung kea rah yang lebih polsitif yang dapat di tandai dengan perubahan pada budaya dan norma-norma sosial yang lebih memiliki kekuatan mengikat, kekuatan memaksa, tingkatan sangsi bagi pelanggarnya dalam melakukan control sosial, serta berperan  besar dalam membangun karakter individu, masyrakat dan bangsa.
Klasifikasi lembaga masyarakat tersebut, menunjukkan bahwa di dalam setiap masyarakat akan dijumpai bermacam-macam lembaga kemasyarakatan. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang menentukan lembaga kemasyarakatan manakah yang dianggap sebagai pusat dan kemudian dianggap berada diatas lembaga-lembaga, kemasyarakatan lainnya.
Pada masyakat totaliter umpamanya negara dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan pokok yang membawahi lembaga-lembaga lainnya seperti keluarga, hak milik, perusahaan, sekolah dan lain sbagainya. Akan tetapi dalam setiap masyarakat sedikit banyaknya akan dijumpai pola-pola yang mengatur hubungan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut.
Sistem pola-pola hubungan tersebut lazim disebut Institutions Configuration. Sistem tadi, dalam masyarakat yang masih homogen dan tradisional, mempunyai kecendrungan untuk bersifat statis dan tetap. Lain halnya dengan masyarakat yang sudah kompleks dan terbuka bagi terjadinya perubahan – perubahan social kebudayaan, sistem tersebut seringkali mengalami kegoncangan-kegoncangan. Karena dengan masuknya hal-hal yang baru, masyarakat biasanya juga mempunyai anggapan –anggapan baru tentang orma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokoknya.





B.     SARAN
Dalam kotak saran ini penulis mengajak pembaca terlibat dalam proses perbaikan makalah ini. Sebagaimana yang penulis sadari, Dalam penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan tepat waktu dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati menerima dan berharap keterlibatan pembaca dengan bersedia memberikan masukan, saran dan usul sebagai langkah verifikasi dan perbaikan makalah ini.


















DAFTAR PUSTAKA.
Buku dan makalah
Ahmad razali. 2010. Detik-detik ujian nasional sosiologi, SMA/MA. Intan pariwara. Klaten, Indonesia.
Fritz hotman S. damanik. 2010. Sosiologi. PT intan pariwara. Klaten, Indonesia.
Basrowi. 2005. Pengantar sosiologi. Institute doctor ilmu sosial unair. Depok.
Sukanto, S. Pengantar Sosiologi (edisi terbaru). Jakarta: Rajawali Press, 1982.

Website, Blogspot dan Email.
dalami